Lomba Blog Asus

Mengoptimalkan Potensi Wakaf Indonesia, Mampu Kah?

Penduduk muslim di Indonesia ini lumayan banyak ya, sekitar 220juta orang. Dari sekian banyak orang itu, kalau dihitung-hitung jumlah infak dan shodakohnya pasti besar banget. Data BAZNAS* tahun 2021 mencatat perolehan ZIS pada 2021 mencapai 11,5 trilyun. Besar kan? Itu belum termasuk kalau ada pengumpulan dana kalau ada musibah atau bencana alam. Lembaga Philantropi di Indonesia bahkan tumbuh subur. Ga heran kalau Indonesia sampai dapat predikat negara dengan penduduk paling dermawan di dunia.

Kalau bicara jumlah infaq, shodaqoh, zakat rasanya udah ga heran, mengingat jumlah penduduk yang banyak dan ada kewajiban berzakat bagi kaum muslim. Muslim yang taat biasanya akan menjalankan kewajibannya. Tapi, bagaimana dengan Wakaf?

Wakaf memang tidak wajib dalam hukum Islam. Perintah yang ditujukan pada siapa saja yang mau menyumbangkan harta bendanya untuk sesuatu yang bermanfaat bagi umat dengan pahala yang lebih. Pahala wakaf akan terus mengalir selagi harta yang diwakafkan bermanfaat bagi orang banyak. Bahkan jaman dulu bahasanya, pahala wakaf akan terus mengalir sampai pemberi harta wakaf sudah tidak ada, alias meninggal, selagi terus bermanfaat bagi orang *cmiiw.

Tak bisa dipungkiri, sampai hari ini masih banyak yang berpikir dengan mindset lama, bahwa Wakaf hanya berupa harta benda berupa tanah, makam, madrasah /pesantren, masjid, dsb. Bahwa untuk menjadi waqif (orang yang mewakafkan benda atau materinya) itu harus lah punya tanah, harus lah punya harta benda yang "wah", dan sudah barang tentu orang yang "mampu" seperti ini adalah orang-orang yang "berkelebihan" rejeki, berkelimpahan harta 😂.

Ini mindset kuno!

Emang ada mindset kekinian?

Hoo, di era sekarang, Wakaf itu tak harus menunggu kaya, menurut pak Adi Warman Karim, Komisaris Utama BSI pada acara rapat kerja Forjukafi (Forum Jurnalis Wakaf Indonesia) Jum'at 7 Oktober 2022 lalu di ruang serbaguna Perpusnas. Wakaf itu ga hanya saat lapang, saat sempit pun bisa berwakaf. Ga harus nunggu kaya!  

Wakaf bisa dimulai dengan uang 10ribu saja!

Nah loh, emang bisa wakaf uang "receh" begitu? Bisa lah

Menurut pak Imam Teguh Saptono, Wakil ketua BWI, Wakaf di era baru sekarang ini bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, ga cuma tanah atau bangunan saja, tapi juga uang, bahkan bisa berupa obligasi, mau pun saham.


Wakaf


Nah yang menjadi masalah yang dikemukakan Pak Imam sekarang ini bukan lagi tentang apa aja yang bisa diwakaf kan, tapi bagaimana mengelola potensi wakaf yang besar itu. Besar?

Menurut Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, pada tahun 2022 raihan wakaf uang nasional Rp1,4 Triliun. Baru mencapai 0,5 % dari total potensi wakaf uang senilai kurang lebih 180 Triliun. 

Besar kan potensinya?

Yang terhimpun baru berapa, padahal potensi wakafnya besar. Itu sebabnya literasi wakaf kepada masyarakat luas sangat penting dilakukan untuk mengejar potensi wakaf nasional.

KH Ma’ruf Amin yang membuka rakernas Forjukafi menyampaikan apresiasinya kepada Forjukafi karena telah mengambil peran yang belum pernah dilakukan oleh para jurnalis secara kolektif, yaitu meningkatkan literasi wakaf.

Ma’ruf Amin berharap, dengan hadirnya Forjukafi sebagai garda terdepan dalam literasi wakaf di media bisa semakin banyak jurnalis yang memiliki pemahaman tentang wakaf. Sehingga pemberitaan tentang wakaf akan semakin meningkat dan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.

Pemberitaan tentang wakaf yang semakin komunikatif dan massif di berbagai kanal media menjadi kunci peningkatan literasi masyarakat tentang wakaf. Dari literasi yang baik ini, kita harapkan akan tumbuh dan meluasnya kesadaran kolektif umat untuk lebih aktif terlibat serta turut memobilisasi pengumpulan wakaf,” kata Ma’ruf Amin.

Selain Wapres, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut hadir dalam pembukaan Rakernas Forjukafi. Bambang Soesatyo menekankan pentingnya wakaf mampu mengentaskan kemiskinan. 

"Saya meyakini potensi wakaf jika dikelola secara optimal akan berkontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan secara signifikan. Disinilah pentingnya literasi wakaf yang dilakukan oleh Forjukafi," kata Bamsoet

Sementara Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi menegaskan bahwa Forjukafi berkomitmen tak hanya mendorong literasi wakaf, tapi secara konkret akan mendorong capaian wakaf hingga mendekati potensi wakaf nasional Rp 180 Triliun.

Lewat Forjukafi, para jurnalis tidak sekadar melakukan literasi wakaf melalui pemberitaan, tapi juga melakukan aksi nyata lewat yayasan yang telah didirikan para jurnalis di Forjukafi yaitu Yayasan Jala Surga. Dengan wadah ini, mari sama-sama kita kejar potensi wakaf nasional,” kata Wahyu Muryadi.

Dalam Rakernas Forjukafi, selain Wapres turut hadir pula Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua BWI Imam Teguh Saptono, Wakil Ketua Lembaga Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Cholil Nafis dan Presiden Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) Asro Kamal Rokan, Komisaris Utama BSI Adi Warman Karim.


Sesi bincang 2


Belakangan trend berwakaf di kalangan muda semakin meningkat. Ini menunjukkan literasi wakaf begitu penting.

Kesadaran berwakaf di kalangan muda tak hanya dalam bentuk harta benda berwujud tanah atau bangunan, kini wakaf pun bisa berwujud uang, saham, atau obligasi. Anak-anak muda ini semakin tergugah kesadarannya untuk berwakaf.

Tapi, yang mengusik pikiran saya adalah ketika pak Imam menyebutkan bagaimana mengelola potensi wakaf ini agar optimal dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi umat.

Jadi kalau dana atau wujud wakafnya sudah ada, sudah banyak, tapi kalau tidak dikelola dengan baik dan bermanfaat, kan sayang banget. Itu sebabnya pak Imam menyebutkan bahwa yang mengelola harta Wakaf ini harus lah Nadzir yang kompeten, bukan sekedar orang yang mampu menjalankan usaha. 

Pak Imam malah menyebutkan, kalau perlu, yang mengelola dana dan aset Wakaf sebaiknya sebuah lembaga dan harus ada ahli keuangannya. Kalau pun ada Nadzir (pengelola aset wakaf) perorangan, harus lah punya pengetahuan atau keahlian di bidang keuangan. "Jangan sampai aset wakaf malah hancur di tangan Nadzir yang gak kompeten"😂

Ini pula yang disebutkan Wakil Ketua Lembaga Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan. Pak Amir menyebutkan bahwa potensi tanah wakaf di Indonesia ini cukup besar, Muhammadiyah masih dalam proses pendataan jumlah total tanah wakaf di Indonesia. 

Menurut pak Amir, tanah wakaf ini sayang jika tidak dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan umat. Ga cuma sekedar buat pesantren atau masjid aja, tapi bisa juga dibangun gedung yang disewakan, RS, atau lahan pertanian yang dikelola secara modern. Nantinya Nadzir bisa mengambil hasil maksimal 10% dari hasil pengelolaannya.

Jadi, peer besarnya sekarang bukan cuma di pengumpulan dana wakafnya aja, tapi juga di pengelolaannya. Kalau aset wakaf dikelola dengan baik dan maksimal, hasilnya bukan saja bagi kebaikan umat, tapi juga mampu mensejahterakan banyak orang. 

Pengelolaan dana dan aset wakaf ini kalau dimaksimalkan harusnya sih bisa membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat, ya kan? Dan ini tentu jadi jelas kebermanfaatannya kan?

Yah semoga saja pengelolaan wakaf makin baik, mampu dioptimalkan.

*Sumber: https://baznas.go.id/Press_Release/baca/BAZNAS_Targetkan_Pengumpulan_Zakat_Nasional_2022_Rp_26_Triliun/954

Tidak ada komentar

Komentar anda merupakan apresiasi bagi tulisan saya. Terima kasih sudah berkunjung. Maaf jika komen saya moderasi untuk mencegah pemasangan link hidup dan spam.

Tertarik bekerja sama? Kirim email ke siswadi.maya@gmail.com