Asuransi syariah belakangan ini cukup gencar dibicarakan dan ditawarkan berbagai brand asuransi di Indonesia. Ya ga salah sih, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Itu fakta yang tak bisa disangkal. So, ga heran juga sih jika kebanyakan kaum muslim ini juga mencari produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Selama ini, beberapa kaum muslim ada yang memilih tidak mengikuti asuransi karena meyakini bahwa prinsip-prinsip yang diterapkan kurang sesuai dengan konsep utama syariah. Tak heran jika kini banyak brand asuransi yang menawarkan produk asuransi yang menawarkan proteksi dengan prinsip syariah. Tawaran semacam ini juga bukan asal buat ya, biasanya sudah dikonsultasikan dengan ahli syariah sehingga prakteknya jangan sampai melanggar prinsip syariah.
Sayangnya, walau sudah semakin banyak produk syariah yang diluncurkan, persentase masyarakat yang
mengikuti asuransi syariah terbilang sangat kecil, tak sampai 1%. Itu sebabnya OJK menghimbau agar masyarakat Indonesia semakin melek dengan adanya produk syariah, perlu terus menerus dilakukan edukasi. Mungkin banyak masyarakat yang belum paham betul prinsip syariah dari asuransi ini. Salah satunya saya 🤣🤣. Walau sudah beberapa kali ikut edukasi tentang asuransi dan asuransi syariah, tetap saja masih bingung.
Baru-baru ini, Manulife Indonesia meluncurkan satu produk syariah terbaru. Sejak tahun 2009, Manulife Indonesia sudah mempunyai divisi tersendiri khusus syariah. Mereka lah yang bertanggung jawab mengelola segala sesuatu yang berkaitan dengan produk syariahnya Manulife.
Produk baru Manulife Indonesia ini, MiSSION Syariah, produk asuransi syariah Manulife ini diluncurkan pada 18 Desember 2020. Beberapa media diundang untuk menghadiri media gathering ini, termasuk saya dan beberapa teman blogger. Hadir pada media gathering ini pak Karjadi Pranoto, Direktur dan Chief EB & Sharia Distribution Manulife Indonesia, mewakili Asuransi Syariah Manulife Indonesia.
Sementara itu, mewakili Manulife, hadir pak Jeffrey Kie, biasa dikenalkan sebagai pak JK, Chief Agency Officer Manulife.
Pak Karjadi Pranoto, alias pak KP mengawali perkenalan tentang prinsip asuransi syariah. Pak KP menjelaskan, hal mendasar yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi non syariah ada pada akadnya dan dana yang dikelola. Menurut pak Karjadi, asuransi syariah mempunyai prinsip gotong royong. Ada dana tabarru' yang dikumpulkan secara bersama nasabah dan dikelola oleh divisi syariah,
Asuransi Syariah Manulife Indonesia. Dana tabarru' inilah yang akan digunakan ketika ada nasabah yang
mengalami resiko *cmiiw.
Kelebihan asuransi syariah, akadnya jelas sejak awal, berapa dana yang dibutuhkan dan perlu disetorkan untuk dikelola sebagai Dana Tabarru' *cmiiw.
Kelebihan lain asuransi syariah, terutama asuransi syariah Manulife Indonesia, pengelolaan dananya tak
hanya diawasi langsung oleh OJK, tapi juga diawasi Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah ini yang bertugas mengawasi operasional asuransi syariah dari Manulife, apakah menjalankan prinsip-prinsip syariah yang disyariatkan dalam Agama Islam. Wuih, jadi berasa aman ya.
Manfaat Dana Tabarru'
Dana Tabarru’ adalah dana yang dikelola oleh manajer pengelola dana untuk membantu nasabah yang
secara bersama-sama ikut bergotong royong memberikan dana untuk dikelola dan digunakan ketika ada nasabah yang membutuhkan saat terjadi resiko. Bahasa gampangnya, beberapa nasabah yang memilih MiSSION akan mengumpulkan dana yang jumlahnya sudah ditentukan sejak awal. Nah, dana tabarru' ini lah yang akan digunakan ketika ada nasabah yang mengalami resiko. Prinsip gotong royong menjadi konsep utama yang diusung asuransi syariah.
Pak JK, Jeffrey Kie, menyebutkan, MiSSION yang merupakan singkatan dari MiSmart Insurance Solution
Syariah (MiSSION Syariah) selain memberikan manfaat proteksi jiwa, juga memberikan asuransi tambahan berupa solusi proteksi perlindungan kesehatan, perlindungan penyakit kritis, dan manfaat investasi. Menurut pak JK, ada manfaat loyalitas sebesar 750% dari kontribusi di tahun pertama, yang dapat dinikmati di akhir masa asuransi *cmiiw.
Menarik juga MiSSION Syariah ini, dalam 1 produk bisa mendapat manfaat perlindungan jiwa, perlindungan kesehatan, dan manfaat investasi *cmiiw.
Karena penasaran, beberapa teman blogger ada yang bertanya tentang premi minimum dari MiSSION
Syariah ini. Pak JK menjawab, biayanya ga lebih dari 300.000/bulan. Ketika saya bertanya lebih jauh
tentang manfaat solusi 3 in 1 Mission Syariah, Pak JK menjawab, bahwa dana 300.00/bulan hanya untuk
perlindungan jiwa. Manfaat asuransi tambahan ini akan didapat dengan penyesuaian biaya yang berbeda-beda, tergantung usia dan jumlah manfaat yang diinginkan.
Hmmm, menarik, asyik juga ya kalau ikut asuransi syariah ini, secara syariahnya dapat, secara manfaat perlindungannya juga dapat. Kalau teman-teman tertarik dengan asuransi syariah Manulife Indonesia,
bisa cek langsung ke websitenya Manulife.co.id
Aku suka manulife, sangat friendly.
BalasHapus❤️