Saat Wakaf dan Proteksi Bisa Sejalan

Siapa tak ingin mendapat pahala? Rasanya semua orang selalu menginginkan pahala dalam hidupnya. Karena, hakikatnya, hidup adalah untuk beribadah, right?


Manfaat dan Hikmah Wakaf


Wakaf, salah satu amal ibadah dalam Islam yang dikenal sebagai bagian dari shodaqoh *cmiiw.  Hanya, jika shodaqoh lain biasanya lebih mudah dilakukan dengan nominal kecil atau benda apa saja, tidak demikian dengan wakaf. 

Wakaf seringnya diasosiasikan dengan amal eksklusif. Tak semua mampu berwakaf, karena butuh biaya atau materi yang lebih besar. Wakaf biasanya dalam bentuk tanah atau bangunan yang manfaatnya bisa dirasakan umat. Kelebihannya, pahalanya akan terus mengalir, selagi sesuatu yang diwakafkan terus bermanfaat bagi umat. Pengen lah bisa merasakan manfaat dan hikmah berwakaf.

Sesuatu yang diwakafkan tak boleh berkurang, habis, atau dijual. Harus terus bisa dimanfaatkan. Itu sebabnya, bentuknya selalu dalam bentuk tanah atau bangunan, bukan uang atau sesuatu yang mudah habis.

Namun, fatwa MUI terbaru menyebutkan, wakaf kini bisa lebih mudah dengan uang yang dikelola oleh Nazhir atau badan wakaf yang terpercaya. Nazhir ini bertugas mengelola dana wakaf agar tetap dapat terus bermanfaat bagi umat. Dana tersebut bisa dibelikan tanah atau bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh umat.

Hal ini lah yang mendasari Sun Life untuk meluncurkan produk terbarunya, ABHM, Asuransi Brilliance Hasanah Maxima.

Sunlife melihat potensi wakaf di Indonesia ini bisa mencapai Rp 180 trilyun. Apalagi, menurut bu Elinwati, chief communication Sun life, Indonesia menjadi negara ke-7 paling dermawan di dunia. Sayangnya, hingga tahun 2017, dana yang terhimpun baru mencapai 400 milyar. Sayang banget kan ya. Andai semakin banyak dana yang terkumpul, tentu akan semakin banyak yang bisa dilakukan, semakin banyak juga umat yang bisa merasakan manfaatnya, right?

Jika pada produk asuransi syariah sebelumnya, Sun life sudah menawarkan fitur wakaf yang bisa dipotong dari uang pertanggungan yang didapat saat dana cair, kini, bentuknya sudah bisa berupa dana wakaf berkala.


Asuransi Brilliance Hasanah Maxima


Wakaf berkala?

Yap, Asuransi Brilliance Hasanah Maxima yang punya tagline Pasti, Kini, Nanti ini memang menawarkan wakaf berkala. Maksudnya gini, dengan memilih produk ini, nasabah Pasti bisa berwakaf, ga perlu nunggu udah mati *ehh. Pasti langsung disalurkan, tanpa potongan. Nasabah juga Kini bisa langsung menyalurkan dana wakafnya begitu membayar premi, ga perlu nunggu. Jadi bisa dicicil dananya. Nantinya juga dana wakaf akan bisa dipotong dari dana pertanggungan.

Norman Nugraha, CAO Syariah Sun Life
Norman Nugraha, CAO Syariah Sun Life

Mendengar penjelasan pak Norman Nugraha, Chief Agency Officer Syariah Sun Life ini langsung membuat saya tertarik. Selama ini saya kan mikirnya agak mustahil lah bisa wakaf. Secara ga punya tanah or bangunan yang bisa diwakafkan. Eh, sekarang kog ya ada produk asuransi yang bisa memberi jaminan proteksi, tapi sekalian bisa berwakaf. Duuh, ini idaman banget kan. Dapat manfaat perlindungan dunia, tapi juga dapat manfaat akhirat. 

Siapa yang tak mau, bisa beramal dengan pahala yang mengalir? Siapa tak ingin seperti Usman bin Affan? Tanah dan air yang diwakafkannya masih terus bermanfaat hingga kini, bahkan terus berkembang hingga menghasilkan wakaf-wakaf lainnya. Masya Allah, pahala yang terus mengalir, walau pemberinya sudah tiada. 

Trus saya jadi penasaran dong, akhirnya nanya lah sama pak Norman, kira-kira sudah berapa banyak sih orang yang tertarik dengan produk yang ada fitur wakafnya ini. Menurut pak Norman, sejak mulai diluncurkan sebulan lalu, beberapa certified wakaf adviser sudah melahirkan 700an polis. Waw, ghirah berwakaf rupanya cukup tinggi ya.


Kerjasama Sunlife dan Dompet Dhuafa


Pada acara penandatanganan kerjasama dengan Dhompet Dhuafa di Penang Bistro, 6 Agustus 2018 lalu, juga hadir drg Budi yang mewakili Dhompet Dhuafa selaku salah satu Nazhir yang mengelola dana wakaf Sun life. Pada proyek pertama, dana ini akan digunakan untuk mengelola RS di Lampung Timur, salah satu daerah termiskin di Lampung.



Nantinya, dana wakaf juga akan disalurkan dan dikelola oleh 5 badan wakaf lain. Mereka bertanggung jawab dan memastikan semua dana wakaf tetap ada dan bisa dimanfaatkan umat.

9 komentar

  1. Wakaf nggak bisa sembarangan ya mba.. beneran buat umat. Insya Allah.. keren klo bgitu :)

    BalasHapus
  2. Wakaf dengan cara baru ini lebih oprimap ya buat yang punya dana terbatas tapi pengen wakaf

    BalasHapus
  3. Wakafnya jadi tepat sasaran ya mak

    BalasHapus
  4. Ohh masih dikelola lembaga wakaf lainnya ya, makasih infonya mbak

    BalasHapus
  5. Makin mudah berwakaf sambil menyiapkan masa depan.

    BalasHapus
  6. Subhanallah, Sun Life tidak sekadar asuransi ya.

    BalasHapus
  7. Yang mau wakaf jd lebih tenang dan percaya ya mba

    BalasHapus
  8. Makasih sharingnya melalui postingan ini. Bahagianya ha kl sdh bisa mewakafkan sesuatu utk bekal di akhirat

    BalasHapus

Komentar anda merupakan apresiasi bagi tulisan saya. Terima kasih sudah berkunjung. Maaf jika komen saya moderasi untuk mencegah pemasangan link hidup dan spam.

Tertarik bekerja sama? Kirim email ke siswadi.maya@gmail.com