Lomba Blog Asus

Sejuta Rumah Layak untuk Rakyat

Sejuta Rumah Layak untuk Rakyat

Mempunyai rumah adalah impian semua orang. Apalagi jika sudah berkeluarga. Rasanya hampir semua keluarga menginginkan tinggal di rumah sendiri. Tidak tinggal bersama orang tua atau pun mertua. Seenak-enaknya tinggal di rumah orang tua atau mertua, di dalam hati kecilnya tetap menginginkan tinggal dan membangun kehidupan berumah tangga di rumah mereka sendiri.

Impian mempunyai rumah ini menjadi impian banyak orang. Ada yang sudah berhasil mewujudkannya. Tapi tak sedikit yang belum berhasil mewujudkan impian ini. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mempunyai rumah. Apalagi dengan terus meningkatnya harga rumah, semakin sulit rasanya untuk memilikinya.

Ada yang sudah mempunyai tanah, tapi tak mampu membangun. Ada yang memiliki rumah, tapi tak layak huni, hampir roboh atau selalu kebanjiran. Tapi lebih banyak lagi yang tak mampu memiliki rumah karena tak mampu membelinya. Entah karena tak sanggup membayar uang muka yang semakin menggila, atau tak sanggup mencicil karena cicilan per bulannya yang di luar jangkauan atau melebihi kesanggupan membayar karena melebihi gaji bulanan.

Mengingat hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencanangkan untuk membangun satu juta rumah layak huni untuk rakyat.

Rumah layak huni ini bisa berupa rumah susun, rumah bersubsidi, pembangunan rumah, maupun perbaikan rumah tak layak huni.


Menurut Pak Maureen Sitorus dari Dirjen Pembiayaan  PUPR pada acara Pameran Pembangunan di Parkir Selatan Senayan pada 29 November 2015 lalu, setiap tahun Kementerian PUPR menargetkan akan membangun 250rb unit rumah untuk masyarakat.

Program ini ditujukan bagi masyarakat dengan kriteria sebagai berikut
1.       Program Kepemilikan Rumah
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum mampu memiliki rumah dan belum pernah memiliki rumah. Mereka yang maksimal berpendapatan 4 juta per bulan akan difasilitasi agar dapat memiliki rumah dengan bunga yang kecil (kurang dari 5%), cicilan datar, jangka waktu mencicil hingga 20 tahun, uang muka rendah, dan bebas PPN 10%.

2.       Program Pembangunan Rumah
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri tapi memiliki tanah tapi tak mempunyai kemampuan untuk membangun karena butuh biaya besar.

3.       Program Perbaikan Rumah
Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah memiliki rumah, tapi rumahnya tak layak huni. Misalnya rumah yang beralaskan tanah, berdinding bambu yang mungkin sudah bolong-bolong, dengan atap yang bocor di sana sini. Boro-boro mau benerin rumah, beli jam dinding unik aja mungkin musti mikir berkali-kali.

Untuk saat ini, program sejuta rumah ini merupakan satu dari sekian banyak fokus kementerian PUPR. Program yang tak hanya menyasar rakyat di Pulau Jawa saja, tapi juga Masyarakat di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, bahkan di Papua! 

Info lebih lanjut tentang program sejuta rakyat ini bisa diakses di www.sejutarumah.id

Melalui program ini, pemerintah menggandeng bank-bank BUMN seperti BNI, BRI, maupun BTN untuk memfasilitasi.

Mudah-mudahan dengan program ini, semakin banyak Masyarakat yang terbantu untuk memiliki rumah yang layak.

3 komentar

  1. Mudah2an semua mampu membeli rumah

    BalasHapus
  2. Program yang menarik. Tapi saya lebih tertarik jika cicilannya tidak berhubungan dengan bank :D sepertinya belakangan ini mulai ada develooper-developer independen tanpa bank.

    BalasHapus
  3. Program yang bagus ya, karena sudah selayaknya manusia memiliki tempat untuk berteduh, apalagi rumah merupakan kebutuhan primer bagi tiap orang.
    Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu bentuk pengentasan kemiskinan

    BalasHapus

Komentar anda merupakan apresiasi bagi tulisan saya. Terima kasih sudah berkunjung. Maaf jika komen saya moderasi untuk mencegah pemasangan link hidup dan spam.

Tertarik bekerja sama? Kirim email ke siswadi.maya@gmail.com