Sejuta Rumah Layak untuk Rakyat
Mempunyai rumah adalah impian semua orang. Apalagi jika
sudah berkeluarga. Rasanya hampir semua keluarga menginginkan tinggal di rumah
sendiri. Tidak tinggal bersama orang tua atau pun mertua. Seenak-enaknya
tinggal di rumah orang tua atau mertua, di dalam hati kecilnya tetap
menginginkan tinggal dan membangun kehidupan berumah tangga di rumah mereka
sendiri.
Impian mempunyai rumah ini menjadi impian banyak orang. Ada
yang sudah berhasil mewujudkannya. Tapi tak sedikit yang belum berhasil
mewujudkan impian ini. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mempunyai
rumah. Apalagi dengan terus meningkatnya harga rumah, semakin sulit rasanya
untuk memilikinya.
Ada yang sudah mempunyai tanah, tapi tak mampu membangun.
Ada yang memiliki rumah, tapi tak layak huni, hampir roboh atau selalu
kebanjiran. Tapi lebih banyak lagi yang tak mampu memiliki rumah karena tak
mampu membelinya. Entah karena tak sanggup membayar uang muka yang semakin
menggila, atau tak sanggup mencicil karena cicilan per bulannya yang di luar
jangkauan atau melebihi kesanggupan membayar karena melebihi gaji bulanan.
Mengingat hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) mencanangkan untuk membangun satu juta rumah layak huni untuk
rakyat.
Rumah layak huni ini bisa berupa rumah susun, rumah
bersubsidi, pembangunan rumah, maupun perbaikan rumah tak layak huni.
Menurut Pak Maureen Sitorus dari Dirjen Pembiayaan PUPR pada acara Pameran Pembangunan di Parkir
Selatan Senayan pada 29 November 2015 lalu, setiap tahun Kementerian PUPR menargetkan
akan membangun 250rb unit rumah untuk masyarakat.
Program ini ditujukan bagi masyarakat dengan kriteria sebagai
berikut
1.
Program Kepemilikan Rumah
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang
belum mampu memiliki rumah dan belum pernah memiliki rumah. Mereka yang
maksimal berpendapatan 4 juta per bulan akan difasilitasi agar dapat memiliki
rumah dengan bunga yang kecil (kurang dari 5%), cicilan datar, jangka waktu
mencicil hingga 20 tahun, uang muka rendah, dan bebas PPN 10%.
2.
Program Pembangunan Rumah
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum
memiliki rumah sendiri tapi memiliki tanah tapi tak mempunyai kemampuan untuk
membangun karena butuh biaya besar.
3.
Program Perbaikan Rumah
Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan
rendah yang sudah memiliki rumah, tapi rumahnya tak layak huni. Misalnya rumah
yang beralaskan tanah, berdinding bambu yang mungkin sudah bolong-bolong, dengan
atap yang bocor di sana sini. Boro-boro mau benerin rumah, beli jam dinding unik aja mungkin musti mikir berkali-kali.
Untuk saat ini, program sejuta rumah ini merupakan satu dari sekian banyak fokus kementerian PUPR. Program yang tak hanya menyasar rakyat di Pulau Jawa saja, tapi juga Masyarakat di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, bahkan di Papua!
Info lebih lanjut tentang program sejuta
rakyat ini bisa diakses di www.sejutarumah.id
Melalui program ini, pemerintah menggandeng bank-bank BUMN seperti BNI, BRI, maupun BTN untuk memfasilitasi.
Mudah-mudahan dengan program ini, semakin banyak Masyarakat yang terbantu untuk memiliki rumah yang layak.
Melalui program ini, pemerintah menggandeng bank-bank BUMN seperti BNI, BRI, maupun BTN untuk memfasilitasi.
Mudah-mudahan dengan program ini, semakin banyak Masyarakat yang terbantu untuk memiliki rumah yang layak.
Mudah2an semua mampu membeli rumah
BalasHapusProgram yang menarik. Tapi saya lebih tertarik jika cicilannya tidak berhubungan dengan bank :D sepertinya belakangan ini mulai ada develooper-developer independen tanpa bank.
BalasHapusProgram yang bagus ya, karena sudah selayaknya manusia memiliki tempat untuk berteduh, apalagi rumah merupakan kebutuhan primer bagi tiap orang.
BalasHapusMudah-mudahan bisa menjadi salah satu bentuk pengentasan kemiskinan