Pernah ngalamin ga sih suara sirine mobil ambulan meraung-raung di siang bolong, di tengah panas terik, di tengah kemacetan jalan yang menggila? Suara sirine begitu kencang, meraung-raung, merangsek, berusaha menembus kemacetan, ingin cepat-cepat sampai.
Terus terang kalau ambulan beneran yang lewat memang musti, kudu, wajib kasih jalan, sama halnya dengan kewajiban kita untuk menepi ketika mobil pemadam kebakaran lewat. Kenapa? Karena mereka dihadapkan pada situasi dan kondisi yang sangat darurat. Siapa tahu di ambulan itu sedang ada korban kecelakaan yang membutuhkan darah dan harus segera dirawat dan sampai di RS dalam waktu segera supaya tidak kehabisan darah. Begitu pun mobil pemadam kebakaran, wajib kita beri jalan, karena terlambat beberapa menit saja sebuah rumah atau bangunan yang terbakar sudah habis dilalap si jago merah jika tidak segera dipadamkan.
Nah, menjadi lain masalahnya jika yang membunyikan sirine meraung-raung itu adalah mobil ambulan jenazah atau jelas-jelas bertuliskan mobil pengangkut jenazah disertai iring-iringan motor yang meminggir-minggirkan semua mobil atau kendaraan dengan mengibas-ngibaskan bendera kuningnya, kalau kita tidak minggir, mereka akan memaki-maki atau menggebrak mobil kita.
Kira-kira, apa pendapat temen-temen? Apa iya mereka berada dalam kondisi darurat, mendesak? Sehingga mengharuskan semua kendaraan minggir agar mereka bisa lewat dengan leluasa, di tengah kemacetan yang sedang menggila?
Tidak ada komentar
Komentar anda merupakan apresiasi bagi tulisan saya. Terima kasih sudah berkunjung. Maaf jika komen saya moderasi untuk mencegah pemasangan link hidup dan spam.
Tertarik bekerja sama? Kirim email ke siswadi.maya@gmail.com